Law Firm Maman
Team Advokat Law Firm Maman Supriadi, SHI.,MH & Partners merupakan Praktisi Tunggal (Sole Practitioner) yang fokus pada bidang Litigasi dan Non Ligitasi. Law Firm Maman Supriadi, SHI.,MH & Partners merupakan kantor advokat/pengacara dan konsultan hukum yang melayani semua persoalan hukum, dari Sabang hingga Merauke, dari pribadi hingga perusahaan, kami siap memberikan solusi terbaik, kapanpun dan dimanapun.

Visi dan Misi
VISI
PENDAMPINGAN HUKUM YANG PROFESIONAL BERLANDASAN KEADILAN
MISI
Menjadi pendamping hukum yang mengkedepankan perlindungan hukum bagi klien, Ikut perbartisipisi dalam dorongan untuk perubahan bagi penegak hukum dalam menjalankan penegakan hukum untuk masyarakat berkeadilan.
Layanan Advocad dan Pengacara
Untuk memenuhi kebutuhan hukum perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin, kami menawarkan Jasa Konsultan Hukum dengan ruang lingkup sebagai berikut:

Legal Opini
Konsultan akan memberikan Opini Hukum (Legal Opini) kepada perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, yaitu yang meliputi isu-isu hukum yang berkaitan dengan korporasi. Kontrak bisnis, ketenagakerjaan/perburuhan dan Hukum Pidana.

Legal Due Diligence
Konsultan akan melakukan pemeriksaan dari segi Hukum (Legal Due Diligence) terhadap aktivitas bisnis perusahaan, yaitu yang meliputi namun tidak terbatas pada penjelasan Hukum terhadap pemeriksaan dokumen, pemeriksaan terhadap legalitas suatu badan Hukum dan/atau badan usaha. Pemeriksaan Hukum atas kebijakan perusahaan.

Pendampingan Hukum
Konsultan akan melakukan pendampingan Hukum kepada perusahaan dalam melakukan berbagai negosiasi dengan pihak ketiga, Khususnya negosiasi dalam rangka penyusunan kontrak serta perselisihan yang timbul dari kontrak-kontrak perusahaan.
Tim Advocad
Maman Supriadi, S.H.I., M.H
Lulusan Fakultas Syariah UIN Ar-Raniry Banda Aceh, kemudain melanjutkan Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.
Pendidikan Non Formal :
- Karya Latih Bantuan Hukum (KALABAHU) YLBHI-LBH Banda Aceh 2015
- Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 Di Pusdik Mahkamah Konstitusi-bogor.
Berpengalaman dalam menangani berbagai kasus litasi seperti kasus Pidana Tipikor, Narkotika, Pidana Umum, Perdata, Kewarisan, Wanpresatasi, Sengketa Milik dan lain-lain.

Afrizal, S.H
Advokad/Pengacara Law Firm Maman Supriadi, S.H.I., M.H & Partners. Lulusan sarjana Hukum di Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Ar-Ranir Banda Aceh. Berpengalaman dalam menangani berbagai kasus Perdata, Pidana dan Permohonan. Professional, berintegritas dan penuh dedikasi dalam menangani kasus. Memiliki pengalaman bekerja dalam menangani hukum perdata seperti Waris, Cerai, Istbat Nikah, Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Wanprestasi, Hutang Piutang Hingga Sengketa Lahan. Memiliki pengalaman bekerja yang cukup diberbagai perusahaan nasional maupun multinasional.

